Implementasi Kurikulum Merdeka
Sub Pembelajaran dan Assesmen Pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang sebaiknya tidak dipisahkan. Pendidik dan peserta didik perlu memahami kompetensi yang dituju sehingga keseluruhan proses pembelajaran diupayakan untuk mencapai kompetensi tersebut. Pemerintah tidak mengatur pembelajaran dan asesmen secara detail dan teknis. Namun demikian, untuk memastikan proses pembelajaran dan asesmen berjalan dengan baik, Pemerintah menetapkan Prinsip Pembelajaran dan Asesmen. Prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen diharapkan d apat memandu pendidik dalam merencanakan d an melaksanakan pembelajaran yang b ermakna agar peserta didik lebih kreatif, b erpikir kritis, dan inovatif. 1. Prinsip Pembelajaran a. Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap p erkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik d an perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran m enjadi berma