Peran Kurikulum dan Kualitas Guru dalam Pendidikan



Pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih bermasalah.  Ada yang berpendapat masalah pendidikan disebabkan kurikulum (yang selalu berubah),  guru yang tidak juga memenuhi kompetensi yang diinginkan, dana yang alokasinya tidak sesuai (minim), sarana prasarana yang kurang memadai, juga dilema UN yang meresahkan.

Menurut data yang ada, sejak kemerdekaan Indonesia, kurikulum pendidikan dasar dan menengah sudah mengalami sepuluh kali perubahan.  Perubahan kurikulum terus menerus dilakukan tidak lain dalam rangka penyempurnaan  demi menghasilkan lulusan yang kompeten. Perubahan kurikulum yang terakhir  adalah kurikulum KTSP 2006 yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diberlakukan selama 6 tahun ini.  Terlepas dari sudah ada atau belum-nya evaluasi KTSP 2006 oleh Pemerintah, menurut Wakil Presiden Boediono dalam tulisannya yang bertajuk ‘Pendidikan Kunci Pembangunan’, pendidikan di Indonesia ternyata  belum menghasilkan lulusan yang kompeten karena tidak mempunyai konsep yang jelas, sehingga lahirlah kurikulum terbaru yang disebut kurikulum 2013, yang (mungkin) lebih jelas konsepnya sehingga bisa benar-benar menghasilkan lulusan sesuai dengan yang diinginkan.

Perubahan kurikulum sendiri terkadang menjadi keresahan para guru.  Keresahan tersebut muncul disebabkan karena belum jelasnya sosialisasi terkait pelaksanaan kurikulum terbaru dan tidak adanya informasi tentang dasar perubahan kurikulum.  Selain itu, guru juga mengalami ketidaknyamanan ketika baru bisa menerapkan kurikulum terdahulu, ternyata harus kembali mempelajari (dan mungkin mengembangkan) kurikulum terbaru.  Alih-alih meningkatkan proses transfer ilmu ke peserta didik, guru kebingungan sendiri  mentransfer ilmu baru (kurikulum baru) kedalam pengetahuan dirinya sendiri.

Seharusnya ada kebijaksanaan yang dilaksanakan pemerintah dalam pembenahan pendidikan, khususnya masalah kurikulum. Waktu yang relatif singkat dalam pemberlakuan satu kurikulum belum bisa menjadi jaminan bahwa kurikulum yang diberlakukan tersebut tidak berhasil.  Pembenahan kurikulum hendaknya menjadi hal yang benar-benar menjadi perhatian bagi Pemerintah, dalam hal masa pemberlakuan, evaluasi pelaksanaan, dan kejelasan hasil evaluasi yang disampaikan secara terbuka.

Guru merupakan bagian yang sangat penting dalam pendidikan, sehingga peningkatan kualitas guru menjadi hal yang utama diperhatikan.  Sampai saat ini, upaya pemerintah untuk meningkatkan penghargaan terhadap guru mungkin memang sedang terus diupayakan.  Salah satu program peningkatan tersebut misalnya dengan adanya sertifikasi guru.  Seharusnya, bagi seorang guru meningkatkan kualitas diri adalah agenda utama yang harus dilakukan.  Semua kompetensi yang harus dimiliki meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogis, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial menjadi kajian yang terus diagendakan seorang guru.  Salah satu permasalahan dalam pelaksanaan kurikulum KTSP 2006 adalah kurangnya kompetensi guru, yang dalam pelaksanaannya guru diberikan keleluasaan dalam pengembangan indikator berdasarkan SK-KD yang ditetapkan pemerintah.  Dalam hal ini, dengan adanya pelatihan yang berkesinambungan untuk guru dalam mengembangkan SK-KD yang ada, pasti secara perlahan atau cepat, guru akan lebih inhern dengan pengembangan yang dilakukannya.

Dalam kurikulum 2013, penetapan pengembangan pembelajaran (indikator SK-KD tiap pembelajaran) dari pemerintah memberikan ruang gerak yang terbatas bagi guru untuk mengembangkan kreatifitas dalam pelaksanaan proses pembelajaran.  Kalau harapan pemerintah dengan penetapan pengembangan pembelajaran tersebut bisa meningkatkan efektifitas waktu untuk kegiatan pembelajaran, dan direspon sama oleh guru, tentu itu tidak menjadi masalah.  Artinya, guru tinggal mengembangkan kreatifitasnya agar dalam pembelajaran, siswa bisa lebih enjoy dan menangkap ilmu dari guru dengan memori jangka panjangnya.  Yang menjadi masalah adalah, ketika penetapan dari pemerintah tersebut membuat guru terpaku dan tidak berusaha mengembangkan kreatifitas mengajarnya.

Nurhayati
Praktisi pendidikan, Pengajar di SDIT Permata Bunda I



 Dimuat di rubrik 'gagas' lampost

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Penjajahan Jepang

Tokoh Pergerakan Nasional yang Menginspirasi

Salju di Wilayah Indonesia